Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Segera Digelar, Ronny Siap Bertemu dengan Fadli Zon

Kompas.com - 10/11/2015, 12:49 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Ronny Maryanto, tersangka kasus pencemaran nama baik, siap bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam persidangan.

Menurut rencana, sidang perdana atas perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (12/11/2015).

"Sidangnya digelar besok Kamis, pukul 09.00 pagi, datang ya," kata Ronny seusai jumpa pers di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum Jawa Tengah, Selasa (10/11/2015).

Dalam perkara ini, Ronny tetap pada pendiriannya bahwa tindakannya melaporkan adanya dugaan praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 lalu sebagai hal yang benar. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif dari warga negara.

"Kami anggap saat ini kami tidak dalam posisi yang salah. Kami tahu memang segala konsekuensinya. Apa pun hasil sidangnya nanti, kami tetap melawan segala bentuk kriminalisasi," tambah Ronny.

Dia melanjutkan, pihaknya menyayangkan, perkara seperti ini terus berlanjut. Pelaporan dirinya merupakan hal yang ditakutkan masyarakat secara umum untuk berpartisipasi dalam pemilu.

"Kami saat Pilpres lalu turun di empat dapil, melakukan pemantauan. Para pemantau sama-sama mendapat ancaman ketika melapor. Kalau nanti tidak terbukti di panwas juga, terlapor akan melaporkan balik. Pelanggaran pada pemilu rata-rata penggunaan mobil dinas untuk kepentingan kampanye," ujar Ronny lagi.

Setelah itu, dia pun mempersilakan Fadli Zon untuk menemui dirinya. Lantaran merasa tak bersalah, dirinya pun tidak datang ke Fadli Zon untuk memohon pencabutan laporan.

Perkara Ronny telah dilimpahkan pada pekan lalu dari Kejaksaan Negeri Semarang ke Pengadilan Negeri Semarang. Setelah perkara dilimpahkan, tersangka Ronny tidak lagi diminta wajib lapor di kantor kejaksaan tiap hari Senin dan Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com