Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemerkosa Siswi SMP Dibekuk, tetapi Ayahnya Masih Buron

Kompas.com - 03/11/2015, 21:03 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Aparat Polres Pulau Ambon kembali menangkap seorang pemerkosa seorang siswa SMP di Kota Ambon, Selasa (3/11/2015).

Tersangka berinisial SK ini ditangkap di rumahnya di kawasan Baguala. Dia ditangkap karena ikut memerkosa korban beberapa waktu lalu.

Kini, tinggal sang ayah, yang berinisial DTK (39), masih dinyatakan buron.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Meity Jacobus mengatakan, dari hasil pengembangan kasus tersebut, pelaku pemerkosaan berjumlah tiga orang.

SK baru ditangkap setelah korban menceritakan semua derita yang dialaminya, termasuk siapa saja yang memerkosanya.

"SK juga terlibat pemerkosaan korban, dan kini dia sudah ditahan," kata Meity kepada wartawan, Selasa.

Meity mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tak membantah segala tuduhan atas perbuatannya. Dia mengaku memerkosa korban di belakang rumahnya pada 23 Oktober 2015 malam.

Meity menjelaskan, SK melakukan perbuatannya ketika korban hendak menuju kamar mandi di rumahnya.

Saat itu, pelaku telah berada di belakang kamar mandi tersebut, dan kemudian menarik tangan korban secara paksa untuk membawanya ke belakang rumah.

"Jadi, saat itu, korban terkejut melihat tersangka sedang berada di belakang kamar mandi. Tersangka lalu masuk dan menarik tangan korban serta membawanya ke belakang rumah korban. Di belakang rumah itulah, tersangka memerkosa korban," kata Meity.

Menurut Meity, kasus pemerkosaan yang menimpa korban ini tidak melibatkan para pelaku secara bersamaan, tetapi dalam waktu berbeda.

Para pelaku, termasuk juga ayah korban, terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras sebelum melancarkan aksinya.

"Semua kejadian itu menimpa korban saat para tersangka sudah mabuk. Korban tidak berani melawan dan berteriak lantaran takut dan telah diancam sebelumnya, termasuk oleh ayah kandungnya sendiri," kata Meity.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com