Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Masih Ada Polisi Terlibat dalam Tambang Ilegal

Kompas.com - 03/11/2015, 20:46 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yakin masih ada polisi yang terlibat dalam kasus tambang ilegal di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Hal itu membuat Kompolnas meminta Polda Jawa Timur meneruskan penyelidikan kasus tersebut.

"Kasus ini kan sudah lama, jadi penyelidikan harus dituntaskan. Polisi kan harus bersih," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdulrahman seusai bertemu Kapolda Jatim, Selasa (3/11/2015).

Sejauh ini, baru tiga polisi yang sudah menjalani sidang disiplin dan sudah mendapatkan sanksi.

Ketiganya adalah mantan Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto; Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi; dan Babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo. 

Kompolnas masih menyelidiki apakah tiga oknum polisi yang terbukti melakukan pungutan liar itu harus diproses secara pidana atau tidak.

Menurut Hamidah, seharusnya ketiganya tak cukup ditangani secara internal. Dia mengatakan, pengusutan sampai tuntas keterlibatan oknum polisi diperlukan untuk menunjukkan keseriusan bahwa Polri betul-betul ingin bersih.

Karena itu, Kompolnas meminta Polda Jawa Timur tidak setengah-setengah dalam mengusut kasus tambang liar di Lumajang.

Permintaan itu, kata Hamidah, sudah disampaikan kepada Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com