Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pencopet dan Pemeras, Mantan Polisi Diringkus

Kompas.com - 02/11/2015, 18:25 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Yunus, seorang mantan polisi.

Yunis dibekuk karena kerap mencopet dengan kekerasan serta memeras warga di wilayah Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Senin (2/11/2015), mengatakan, Yunus ditangkap di dekat Rumah Sakit Leona, Jalan Soverdi, Kota Kupang.

Menurut Didik, Yunus merupakan target operasi polisi, karena sudah berulang kali melakukan aksi pencopetan disertai kekerasan dan pemerasan.

“Pelaku ketika melakukan aksinya, selalu menggunakan senjata api rakitan miliknya, tetapi setelah diamankan polisi, pelaku tidak mengakui kalau menggunakan senjata api saat menjalankan aksinya,” kata Yunus.

Penjelasan Yunus tersebut, tentunya bertolak belakang dengan keterangan korban yang diperiksa saat melapor ke Polres Kupang Kota.

Para korban mengaku mereka ditodong Yunus dengan menggunakan senjata rakitan.

“Meskipun dia tidak mengaku, tapi setelah kita periksa dan cukup bukti, kemudian kita langsung jebloskan dia ke tahanan untuk penyidikan lanjutan,” kata Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com