Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dua Kali Pacul, Mayat Sudah Kelihatan dan Berbau"

Kompas.com - 27/10/2015, 10:33 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum (JPU) perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay Handa May (Agus) menghadirkan dua saksi dari kepolisian.

Dua saksi ini adalah petugas pertama yang menemukan jenazah Engeline terkubur di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

"Agenda hari ini, pemeriksaan dua saksi dari polisi yang kali pertama menemukan jenazah Engeline," kata Hotman Paris Hutapea di Denpasar, Selasa (27/10/2015).

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus menyampaikan, saksi nantinya akan menjelaskan bagaimana jenazah dikubur dengan tidak terlalu dalam. Dengan dua kali mengangkut saja, jenazah Engeline sudah terlihat dalam kondisi terbungkus.

"Yang menguatkan dari dua saksi polisi ini, kalau kita baca di BAP, saksi ini mengatakan bahwa hanya dua kali pacul, bungkusan mayat (Engeline) sudah kelihatan dan berbau," kata Hotman.

Hotman mengartikan, saat pembunuhan pada tanggal 16 Mei 2015 hingga jenazah ditemukan pada 10 Juni 2015, apakah pemilik rumah (terdakwa Margriet) sudah tahu hal tersebut.

Hal lain yang sangat mencolok adalah adanya genangan air dalam kuburan Engeline, padahal selama bulan Mei dan Juni tidak hujan. Yang menjadi pertanyaan, siapa yang menyiram air yang diduga untuk menghilangkan bau tersebut?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com