Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Marwan: Saya Akan Sembah Kepala Daerah agar Dana Desa Cair

Kompas.com - 16/10/2015, 19:11 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah daerah diminta segera mencairkan dana desa tahun anggaran 2015.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar bahkan bersedia menyembah kepala daerah agar dana tersebut segera cair.

"Kalau perlu (saya) menyembah kepada kepala daerah, saya akan menyembah agar dana desa segera cair, ini demi masyarakat desa," katanya di Surabaya, Jumat (16/10/2015).

Terkait masalah pencairan dana desa, Marwan sudah mengumpulkan semua stakeholder, termasuk para kepala daerah. Namun, hingga Oktober, masih sekitar 15 persen dana desa tertahan di pemerintah daerah. 

"Pokja kementerian kami bahkan sudah memberi teguran dan menghubungi satu per satu daerah yang belum menyalurkan," kata Marwan.

Marwan menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang menahan dana desa. Sanksi itu berupa menahan pencairan dana alokasi umum (DAU) ke daerah itu.

Program dana desa tersebut sebenarnya bisa dipakai untuk program pembangunan yang bisa menyerap tenaga kerja baru sehingga bisa mengangkat perekonomian warga pedesaan.

Untuk tahun 2015 ini, pemerintah menggelontorkan Rp 20,7 triliun untuk pembangunan desa. 

Penyaluran dana desa ini direncanakan dilaksanakan dalam dua tahap. Hingga 11 September 2015, tercatat sudah Rp 16,57 triliun telah disalurkan ke 434 kabupaten.

Pemerintah kabupaten nantinya akan menyalurkan dana tersebut ke desa-desa yang ada di wilayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com