Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Ditangkap Saat Pesta Sabu bersama Dua Temannya

Kompas.com - 23/09/2015, 13:24 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek sebuah rumah di Jalan Jipang Permai No 9, Makassar, yang diduga dijadikan tempat pesta sabu. Seorang dari tiga orang yang ditangkap merupakan anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar F Barung Mangera mengatakan, ketiganya adalah Andi Zaldy (52), Muh Taufan, dan Abdul Haris Suang (52).

"Muh Taufan itulah yang anggota DPRD Sulbar ditangkap anggota Polrestabes Makassar. Ketiganya sudah ditahan di Rutan Klas 1 Makassar. Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita satu set alat isap sabu (bong), 3 kaca pirex, 2 sachet sabu," katanya, Rabu (23/9/2015).

Barung menambahkan, ketiganya sudah ditetapkan tersangka, termasuk juga anggota DPRD Sulbar, setelah Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan intensif. Mereka akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

"Siapa pun juga, jika terbukti, hukum tetap ditegakkan. Polisi jelas akan memprosesnya, termasuk anggota DPRD sekalipun. Kita minta beritakan terus bahaya narkoba dan pantau kasus ini sampai ke peradilan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com