Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Buyung Meninggal, Ganjar Ikut Berduka

Kompas.com - 23/09/2015, 12:31 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

PEKALONGAN, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut berbelasungkawa atas meninggalnya begawan hukum yang juga pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Menurut Ganjar, Indonesia telah kehilangan salah satu putra bangsa terbaik yang ahli hukum.

"Beliau itu tokoh yang luar biasa. Indonesia kehilangan penegak hukum yang andal, dengan idealisme yang luar biasa," ujar Ganjar ketika mengetahui kabar duka meninggalnya Adnan Buyung di Pekalongan, Rabu (23/9/2015).

Ganjar mengaku, sejak Adnan dirawat di rumah sakit, ia ikut memantau perkembangan melalui media sosial. Selain itu, ia juga sering dikabari para koleganya di Jakarta yang telah membesuk hingga memberitahukan kondisi terakhir mantan anggota Wantimpres itu. Adnan Buyung sangat dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum.

"Saya ikut berduka. Saya dikabari sejak kemarin, hingga tengah malam tadi masih saya pantau. Indonesia kehilangan gigih pembela hukum, sekaliber beliau," tambahnya.

Ganjar pun tak sungkan untuk melabeli Adnan dengan julukan "Adipati Penegakan Hukum di Indonesia" atas kiprahnya selama puluhan tahun meramaikan jagat hukum Indonesia. Bahkan, Ganjar sendiri pernah meminta bantuan Adnan Buyung untuk mewakili Pemprov Jawa Tengah dalam berbagai sengketa.

Yang terakhir, Adnan membantu Jateng dalam gugatan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang tahun ini.

"Kematian itu kehendak Tuhan. Bung Adnan mempunyai institusi yang memiliki kader yang unggul," tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Adnan Buyung meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 10.15 WIB, akibat gagal ginjal. Jenazah nantinya akan langsung dibawa ke rumah duka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com