Wiwik, salah satu pedagang bahan kebutuhan pokok di pasar pagi, mengatakan, YS dalam aksinya berpura-pura memilih-milih barang yang menjadi target operasinya. Begitu sang pemilik toko lengah, YS dengan cepat memasukkan barang incarannya ke dalam tas besar yang dibawanya. YS mengutil hanya satu barang di setiap toko yang disinggahinya.
”Kalau ketahuan, dia akan membayar barang yang diambilnya. Kalau tidak ketahuan, dia langsung memasukkan barang yang diambilnya ke dalam tas yang dibawanya,” ujarnya.
Kapolsek Nunukan Kota AKP Syahrir Bajeng mengatakan, para pedagang pasar pagi itu melaporkan kejadian pengutilan tersebut pada pukul 07.00 Wita. Karena harga barang yang dikutil tak seberapa, para pedagang pasar pagi biasanya enggan memperpanjang permasalahan.
”Dilaporkan pagi, pukul 07.00 Wita tadi. Namun, para pedagang tidak mempermasalahkan barang yang dicuri tersebut karena barang yang diambil kecil-kecil, seperti cabe dan lain sebagainya. Karena kesibukan juga, akhirnya mereka tidak mempermasalahkan itu,” ujarnya.
Meski para pedagang tidak mempermasalahkan kasus pencurian tersebut, mereka meminta kepolisian membuatkan surat pernyataan untuk SY. Dalam surat itu, SY mengaku menyesal telah melakukan pencurian dan sanggup dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku jika kemudian hari kedapatan kembali melakukan pencurian.
”Disuruh membuat surat pernyataan saja. Anggota berinisiatif untuk membuat surat pernyataan itu,” kata Syahrir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.