Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo, mengaku dibohongi anak buahnya.
"Imigrasi menerima uang sudah salah. Keduanya memang menerima uang tersebut sebesar 100 RMB (yuan). Kemudian ditambah lagi 100 RMB. Apa pun alasan menerima uang tidak dibenarkan. Saya pastikan bukan pemerasan, kalau menerima uang itu gratifikasi. Saya mendengar pertama kalinya dari media dan bukan dari laporan petugas. Saya merasa dibohongi, tidak ada laporan ke saya," kata Yosep, Kamis (17/9/2015).
Yosep juga menjelaskan bahwa kronologi kedua petugas Imigrasi menerima uang karena mencurigai salah satu wisatawan bernama Zhang Tao yang saat itu mengaku datang ke Bali sendirian, tetapi ternyata mereka bertemu rekan lain di sekitar bandara sehingga totalnya menjadi enam orang.
Untuk menghindari pemeriksaan mendalam dan interogasi dari petugas, Zhang Tao memberi uang sejumlah 200 yuan kepada petugas tersebut. Prosedur ini disalahkan ketika petugas mencurigai, tetapi tidak melaporkan ke supervisornya.
"Dia (petugas) tidak menyerahkan ke supervisor untuk didalami, tapi ditangani sendiri. Ini salah. Kesalahan petugas konter ini melampaui waktunya. Imigrasi kecolongan atas sikap oknum petugas Imigrasi," tambahnya.
Kasus ini terkuak saat Polsek Bandara menerima laporan enam pria warga China atas nama Zhang Tao, Deng Ziandang, Liang Yongjian, Zhang Shizen, Wei Shunjian, dan Liang Zhining pada 12 September 2015 telah diperas oleh oknum petugas Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.