Dalam aksi itu, maling berhasil membawa kabur tiga smartphone sesaat setelah Melati Sri Aryanti (25), pemilik mobil Avanza bernomor polisi B 1242 PQ tersebut, meninggalkan mobil. Korban baru mengetahui barangnya telah dicuri setelah dia kembali ke dalam mobil.
Kasubag Humpas Polres Pulau Ambon Meity Jacobus mengatakan, insiden itu terjadi saat korban dan seorang rekannya pulang dari tempat rekreasi pemandian air panas di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu. Sepulang dari lokasi itu, korban dan rekannya meminta sopir berhenti di Pasar Mardika.
“Saat itu korban lalu singgah sebentar untuk berbelanja bersama temannya, sedangkan sopir tunggu di mobil. Namun saat itu, sopir tertidur,” katanya, Jumat (11/9/2015).
Menurut Meity, pencuri yang melihat kondisi sopir sedang tertidur pula itu tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan langsung menggasak tiga ponsel milik korban yang ada di mobil.
“Selain sopir tertidur, kaca mobil juga tidak ditutup jadi pencuri benar-benar leluasa untuk beraksi. Untungnya tas milik korban tidak ikut ditinggal di dalam mobil saat itu,” tuturnya.
Korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu. polisi sendiri telah memintai keterangan dari seorang saksi dan kasus tersebut kini masih diselidiki.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan polisi, dan sudah ada beberapa orang saksi yang kita mintai keterangannya, setelah korban melaporkan kasus itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.