Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Gunung Rinjani Ditebang, Dipagar, dan Dikapling

Kompas.com - 11/09/2015, 02:00 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memprihatinkan. Data terakhir yang diperoleh Balai TNGR, perambahan yang terjadi saat ini sudah melebihi 50 hektar.

Ridha Hakim, aktivis WWF Indonesia, mengatakan bahwa perambahan di kawasan hutan Gunung Rinjani sudah cukup parah. Selain menebangi pohon, beberapa oknum warga juga memagar dan mengkapling tanah di sekitar kawasan hutan tersebut.

"Dari bukti-bukti yang kita jumpai di lapangan, sudah terjadi penebangan pohon. Bahkan di beberapa lokasi sudah mulai dipagari dan dipatok-patok," kata Ridha, Kamis (10/9/2015).

Ia mengatakan, perambahan hutan ini diduga dilakukan oleh beberapa oknum warga yang berada di sekitar kawasan hutan tersebut. Jika hal ini terus dibiarkan, pihaknya khawatir kerusakan akibat perambahan hutan akan semakin luas dan parah.

"Memang belum ada indikasi itu akan dibangun rumah, tapi pagar. Kalau kita lihat, sudah bersih seperti halaman rumah kita itu," kata dia.

Menurut Ridha, sebagai kawasan konservasi keberadaan hutan Gunung Rinjani merupakan jantung Pulau Lombok. Kawasan ini sangatlah penting bagi perlindungan habitat alam, cadangan karbon, cadangan air. Kawasan ini juga berperan memelihara keseimbangan lingkungan di wilayah sekitarnya.

Pihaknya menilai, selama ini penanganan kasus perambahan hutan di Gunung Rinjani terkesan lambat. Padahal kasus ini cukup serius, karena jika dibiarkan begitu saja maka perambahan hutan dikhawatirkan akan semakin meluas.

"Kami khawatir perambahan hutan Gunung Rinjani semakin parah dan meluas ke daerah lain," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com