Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Wonosobo Awasi Pekerja Asing Tanpa Izin di Purworejo

Kompas.com - 10/09/2015, 17:23 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kegiatan pengawasan ini melibatkan pemda setempat, TNI dan Polri.

Tim gabungan menyasar perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing yang menyalahi ketentuan administrasi keimigrasian. "Pada kegiatan operasi kali ini, kami menitikberatkan pada penegakan hukum dengan sasaran sektor industri, yang diduga menggunakan tenaga asing yang tidak memiliki izin tinggal," kata Suparman, Ketua Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Kamis (10/9/2015).

Suparman mengungkapkan, pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap WNA, terlebih pada pertengahan Juli 2015 pihaknya telah mendeportasi dua orang warga negara China yang terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

"Pengalaman kita pernah menggerebek dan menemukan dua orang WNA ilegal. Mereka bekerja di sebuah perusahaan ban di Desa Hargobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo," tambah dia.

Di perusahaan tersebut, lanjut Suparman, juga ditemukan beberapa tenaga kerja asing asal Korea namun dengan Kartu Identitas (Kitas) Yogyakarta. "Kami sayangkan, harusnya perusahaan melaporkan ke kantor Imigrasi Wonosobo karena berada di wilayah kerja Wonosobo. Kami telah memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut," papar dia.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskadim) Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Oddy Permana, menambahkan pihaknya mengajak pemerintah daerah dan instansi lain di wilayah Purworejo dan sekitanya untuk ikut mengawasi para pekerja asing, terutama di sektor industri besar.

"Kami masih memandang, perusahaan besar semestinya bisa menyerap tenaga kerja banyak untuk warga sekitar," kata Oddy.

Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo mempunyai wilayah kerja meliputi Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang serta Kota Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com