Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rita Widyasari Tak Punya Lawan di Pilkada Kutai Kartanegara

Kompas.com - 25/08/2015, 02:29 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

TENGGARONG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan hanya satu pasangan calon kepala daerah yang lolos verifikasi administrasi. Pasangan tersebut adalah pasangan petahana Rita Widyasari dan Edy Damansyah.

Padahal, sebelumnya ada tiga pasangan calon yang sudah mendaftar. Dua pasangan lain dipastikan gagal lantaran tidak memenuhi persyaratan yang diminta.

Dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, KPUD Kukar menetapkan nama pasangan petahana Rita Widyasari dengan Edy Damansyah yang lolos verifikasi. Sementara itu, dua nama lain yang gugur adalah pasangan independent Awang Wahyu dan Andi Katanto, serta pasangan Idham Khalid dan Abdul Kadir.

Pasangan Awang Wahyu dan Andi Katanto dinilai tidak memenuhi syarat. Sedangkan Idham Khalid dan Abdul Kadir terganjal SK dari partai pengusung, yakni Partai Golkar.

Komisioner KPUD Kukar, Saidi mengatakan, penetapan tersebut telah melewati tahap verifikasi yang ketat. Sehingga, hanya pasangan calon yang memiliki kelengkapan administrasi dan tak bermasalah yang lolos.

“Hanya satu pasangan saja yang lolos. Hal itu sesuai dengan verifikasi dan anjuran panwaslu, dua calon lain kita nyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada Desember mendatang,” ujarnya, Senin (24/8/2015).

Meski demikian, KPUD Kukar masih membuka waktu sanggahan untuk para bakal calon hingga 27 Agustus ini. “Kita masih membuka pendaftaran dari pasangan hingga tanggal 27 ini, selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kukar, M Yadi mengatakan, kegagalan dua pasang calon tersebut karena bermasalah pada administrasi khusus yang disyaratkan. Pasangan Awang Wahyu dan Andi Katanto gagal lantaran terganjal di persoalan keabsahan ijazahnya. Sedangkan pasangan Idham Khalid dan Abdul Kadir terganjal di surat dukungan parpol pengusung.

“Yang pertama terganjal ijasah. Sementara untuk pasangan Idham Khalid dan Abdul Kadir, ada permasalahan di surat dukungan Partai Golkar dari kubu Agung Laksono,” tuturnya.

KPU Pusat pun mengumumkan akan membuka kembali pendaftaran pemilihan kepala daerah di tiga daerah yang baru ditetapkan hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah, termasuk Kutai Kartanegara. Masa pendaftaran akan dibuka kembali pada 28-30 Agustus 2015. (Baca juga: KPU Buka Kembali Pendaftaran di 3 Daerah dengan Calon Tunggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com