Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Saya Tak Mengerti Kenapa Berkas Abraham Samad Dikembalikan Lagi

Kompas.com - 21/08/2015, 14:41 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Berkas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad bolak-balik dari Polda Sulselbar ke Kejati Sulselbar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi F Barung Mangera mengaku tidak mengetahui bahwa berkas dikembalikan dan dianggap tidak lengkap.

"Saya juga tidak mengerti kenapa berkasnya dikembalikan. Jika berkas dikembalikan, berarti berkas dianggap belum lengkap. Sampai saat ini juga, jaksa belum memberikan petunjuk jika kasusnya di-SP3. Jika memang ada petunjuk seperti itu, jelas Polda akan melakukan gelar perkara dengan mengundang jaksa dan pihak-pihak lainnya," tuturnya, Jumat (21/8/2015).

Menurut Barung, pengembalian berkas Abraham Samad dinilai jaksa tidak bisa masuk ke dalam tahap penuntutan.

"Jadi dengan dikembalikannya berkas Abraham, kami akan berusaha melengkapinya," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf, mengatakan, berkas Abraham Samad telah dikembalikan, Kamis (20/8/2015). Berkas Abraham dikembalikan karena dianggap ada sesuatu yang perlu dilengkapi oleh penyidik Polda Sulselbar.

"Sudah bagus, cuma masih ada yang perlu dilengkapi. Hanya sebatas penyempurnaan. Tidak ada petunjuk dari jaksa. Jadi berkas itu kami kembalikan kemarin," katanya.

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara Abraham Samad bolak-balik dari Polda Sulselbar ke Kejati Sulselbar. Bahkan, kali ini berkas perkara Abraham Samad dilimpahkan untuk keempat kalinya karena dianggap belum lengkap. Jaksa pun memberikan petunjuk-petunjuk yang harus dipenuhi penyidik Polda Sulselbar untuk kelengkapan berkas tersebut.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat, ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Namun kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani Lim ditetapkan tersangka, lantaran dirinya sebagai pemohon pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com