Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Serahkan Surat Rekomendasi untuk Calon Penantang Risma-Wisnu

Kompas.com - 19/08/2015, 18:31 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menyerahkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk Dhimam Abror sebagai calon wakil wali kota Surabaya mendampingi Rasiyo yang diusung Partai Demokrat.

Namun, saat diminta menunjukkan bukti fisik surat rekomendasi tersebut, pengurus PAN menolak. Komisioner KPU juga menolak menunjukkannya sekarang dan berjanji akan memperlihatkan bentuk fisik rekomendasi resmi itu setelah KPU melakukan verifikasi berkas syarat administrasi para pasangan calon.

Surat rekomendasi itu kabarnya dikawal langsung oleh pengurus DPP PAN ke Surabaya, lalu diserahkan ke pengurus DPW PAN Jatim maupun ke pengurus DPC PAN Surabaya untuk diserahkan ke KPU. Sesampainya di kantor KPU, para pengurus PAN dan Partai Demokrat melakukan pertemuan tertutup. 

"Isu surat rekom PAN untuk Dhimam Abror itu tidak benar, hari ini kami serahkan ke KPU, yang menandatangani Ketua Umum dan Sekjen," kata Wakil Ketua DPW PAN Jatim, Firda S Badri, Rabu (19/8/2015).

Dia mengatakan, rekomendasi tidak diserahkan saat pendaftaran pasangan calon pada 11 Agustus lalu hanya karena persoalan waktu.

"Kan masih ada waktu bagi pasangan calon untuk menyerahkan berkas kekurangan hingga tiga hari ke depan," ujarnya.

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin belum bisa memastikan apakah surat yang diterima dari PAN itu asli atau tidak.

"Nanti kami bersama Panwas yang akan memeriksa fisiknya," kata Robiyan.

Saat mendaftarkan pasangan penantang Risma-Wisnu, pasangan Rasiyo-Dhimam Abror hanya membawa hasil scan rekomendasi yang dikirim melalui surat elektronik oleh DPP PAN. Hal itu memunculkan spekulasi bahwa wakil Rasiyo belum mendapatkan rekomendasi dari PAN untuk maju di Pilwali Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com