Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebanyak 13 kapal asing hasil tangkapan kasus pencurian ikan ilegal akan ditenggelamkan di lokasi tersebut.
Pantauan di lokasi, sejak hari minggu (16/8/2015), tampak 2 kapal pengawas perikanan lego jangkar di perairan tersebut. Kapal tersebut sebelumnya terlihat menarik kapal asing yang akan ditenggelamkan.
Informasi penenggelaman kapal pun sudah tersiar ke masyarakat yang bermukim di Pulau Lemukutan. Kepala Desa Pulau Lemukutan, Ahmad Nizam menuturkan lokasi penenggelaman kapal ilegal terletak tak jauh dari Tanjung Meruhum Anom yang berada di bagian barat Pulau Lemukutan.
Agar kegiatan penenggelaman lancar, kata Nizam, pihaknya akan melakukan selamatan desa.
"Ini budaya masyarakat saja agar kegiatannya lancar. Info penenggelaman dari tiga hari yang lalu saya dapatkan," kata Nizam kepada Kompas.com saat berada di Pulau Lemukutan mengikuti pengibaran bendera di bawah laut, Senin (17/8/2015).
Sementara itu, Kepala PSDKP Pontianak, Sumono Darminto membenarkan informasi penenggelaman 13 kapal asing di perairan Lemukutan. Sumono mengungkapkan, dalam agenda penenggelaman kapal ini pihaknya berencana akan menyerahkan 13 kapal asing asal Vietnam dan Thailand.
"Rencananya ada 13 kapal. Kami masih mengupayakan apakah ke-13 kapal itu bisa ditenggelamkan atau tidak. Tergantung kondisi cuaca. Namun sebagian besar kapal sudah berada di lokasi," kata Sumono.
Lebih lanjut Sumono menambahkan, kapal-kapal ini merupakan kapal pelaku illegal fishing yang ditangkap di perairan ZEEI dan telah inkrah. Kapal itu disita untuk dimusnahkan. Terkait teknis, Sumono belum bisa membeberkan secara detail karena masih menunggu situasi ke depan.