Keberadaan kapal yang bernama Silver Sea 2 itu awalnya terdeteksi oleh Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang sedang menuju Sabang untuk mengikuti kegiatan penanaman sejuta terumbu karang. Petugas pun langsung melakukan pemantauan dengan menggunakan KRI Teuku Umar untuk melakuan pengejaran.
Tanpa perlawanan, kapal tersebut digiring ke Dermaga Sabang oleh KRI Teuku Umar dan tiba sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (13/8/2015). TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Rencananya, kapal tersebut hendak diperiksa saat ditangkap. Akan tetapi rencana tersebut diurungkan karena cuaca buruk dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kapal ditangkap tadi malam dini hari dan pagi tiba di dermaga Sabang setelah ditarik ke teluk,” kata Pasi Intel Lanal Sabang, Mayor Laut (t) Akbar, Kamis (13/8/2015).
Menurut dia, saat ini masih proses pemeriksaan, karena kapal tersebut diduga penampung ikan ilegal. Dugaan sementara karena melakukan aktivitas di wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.