Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

”Saya Menyesal Bisa Terjerumus Lagi”

Kompas.com - 13/08/2015, 15:05 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Sebanyak empat pemuda dibekuk oleh aparat Satuan Narkoba Polres Magelang setelah kedapatan melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (12/8/2015) malam.

Keempat pemuda tersebut yaitu pemilik rumah, Suprihatin (29); Septiawan Kelik (32) dan Deni Achmad Rofiq (35), keduanya warga di sekitar lokasi penggerebekan; serta Medi Suprianto (30), warga Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Menurut Kepala Sub-bagian Humas Polres Magelang AKP Edi Sukrisna, dua dari empat pelaku tersebut adalah residivis. Deni Rofiq pernah menjalani hukuman empat tahun karena membawa 3 kilogram ganja pada 1999 lalu. Kemudian, Medi Suprianto adalah mantan narapidana kasus penganiayaan dengan senjata tajam.

”Empat pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti berupa satu buah paket sabu seberat 0,2 gram sisa pemakaian. Kemudian bong, tiga buah handphone, dan uang Rp 1.080.000,” jelas Edi saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Kamis (13/8/2015).

Edi mengatakan, penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Eko Sumbodo itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Penggerebekan itu bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas ilegal yang diduga kerap dilakukan di rumah tersebut.

"Selain ditemukan sejumlah barang bukti, kami juga lakukan tes urine kepada semua pelaku, dan hasilnya semua dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.

Kepala Satuan Narkoba AKP Eko Sumbodo menambahkan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Magelang. Saat ditelusuri, transaksi yang dilakukan oleh Medi Suprianto sudah selesai.

”Kami langsung melakukan pembuntutan dan menemukan mereka sedang berpesta. Ternyata mereka diketahui juga sering menggelar pesta sabu dengan lokasi berpindah-pindah. Setiap pesta, mereka bagi-bagi peran,” ungkap Eko.

Menurut dia, para tersangka memiliki tugas masing-masing. Medi Suprianto bertugas mengambil pesanan sabu. Suprihatin dan Septiawan Kelik membiayai pembeliannya.

”Kami masih melakukan pengembangan dan mengejar penjual sabu yang sudah kami ketahui identitasnya,” lanjut Eko.

Salah satu tersangka, Deni Rofiq, mengaku sudah menjauhi narkoba sejak dirinya dipenjara. Namun, belakangan dia dipengaruhi oleh rekan-rekannya itu untuk menikmati sabu lagi.

”Saya menyesal bisa terjerumus lagi,” kata ayah satu anak ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com