Tasikmalaya merupakan satu dari tujuh daerah yang hanya punya satu pasangan bakal calon kepala daerah.
"Intinya, Tasikmalaya, atas nama masyarakat, meminta untuk tetap diikutsertakan pada pilkada serentak 2015, apapun kenyataanya. Mudah-mudahan ada yang ikut daftar, kalau tidak ada, minta ditetapkan oleh DPRD biar bisa lebih cepat," kata Uu saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Menurut Uu, penunjukkan penjabat daerah sementara akan merugikan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pasalnya, kebijakan penjabat sementara bersifat terbatas. Karena itu ada kekhawatiranselama dua tahun kinerja pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terhambat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, selama penundaan pilkada, UU menyarankan agar dirinya dipilih kembali untuk menjabat di Tasikmalaya. "Masa jabatan saya habis pada 6 Maret 2016. Daripada Plt kan kebijakan berbeda, lebih sempit, padahal di daerah butuh kebijakan untuk memajukan daerah itu," kata Uu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.