Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tasikmalaya Ingin Masa Jabatannya Diperpanjang

Kompas.com - 08/08/2015, 13:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meminta masa jabatannya diperpanjang jika Kabupaten Tasikmalaya tidak ikut dalam jadwal pilkada serentak tahun ini tetapi ditunda ke 2017.

Tasikmalaya merupakan satu dari tujuh daerah yang hanya punya satu pasangan bakal calon kepala daerah.

"Intinya, Tasikmalaya, atas nama masyarakat, meminta untuk tetap diikutsertakan pada pilkada serentak 2015, apapun kenyataanya. Mudah-mudahan ada yang ikut daftar, kalau tidak ada,  minta ditetapkan oleh DPRD biar bisa lebih cepat," kata Uu saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Menurut Uu, penunjukkan penjabat daerah sementara akan merugikan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pasalnya, kebijakan penjabat sementara bersifat terbatas. Karena itu ada kekhawatiranselama dua tahun kinerja pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terhambat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, selama penundaan pilkada, UU menyarankan agar dirinya dipilih kembali untuk menjabat di Tasikmalaya. "Masa jabatan saya habis pada 6 Maret 2016. Daripada Plt kan kebijakan berbeda, lebih sempit, padahal di daerah butuh kebijakan untuk memajukan daerah itu," kata Uu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com