Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Soppeng Juga Lakukan Hal Sama di Papua

Kompas.com - 30/07/2015, 13:11 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Misbah (25), warga Jalan Kakatua, Kota Makassar, yang memerkosa dan membunuh sepupunya, A (10), mengaku juga pernah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di Papua.

"Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan dua kali. Jadi sebelum kejadian memerkosa dan membunuh sepupunya di Soppeng, pelaku juga pernah memerkosa dan membunuh anak di Papua," kata Kepala Polres Soppeng AKBP Dodiet Prasetyo Aji melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2015).

"Jadi pelaku kita masih periksa terus ini untuk memastikan kejadian yang serupa di Papua," kata dia.

Senada dengan hal itu, Kepala Polsekta Manggala Komisaris Polisi (Kompol) Akbar Setiawan juga mengatakan, Misbah mengakui perbuatannya memerkosa dan membunuh di Soppeng serta Papua saat diinterogasi di kantornya.

Sebelumnya telah diberitakan, A (10) ditemukan tewas setelah hilang selama tujuh hari. Hilangnya korban pertama kali dilaporkan oleh sang nenek. A memang diketahui tinggal bersama neneknya karena kedua orangtuanya sudah bercerai.

Akbar mengatakan, Misbah ditangkap di rumah tantenya di Jalan Makkio Baji, Kecamatan Manggala. (Baca juga: Tujuh Hari Menghilang, Murid SD Ditemukan Membusuk).

Berdasarkan hasil visum RSUD Ajapange Soppeng, terdapat luka robek di alat vital korban, luka di kepala, dan luka gores di punggung tangan sebelah kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com