Penangkapan pelaku dilakukan di SPBU Kepala Pasar Kabupaten Kaur, Senin (13/7/2015) pukul 23.51 wib. Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, melalui Kasat Reskrim AKP Johan Andika, membenarkan penangkapan tersebut yang diduga pelaku merupakan jaringan perdagangan hewan langka.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit Tipiter Dit Krimsus Polda Bengkulu yang dipimpin AKP Kusnul Komar, beserta anggotanya. "Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu dikawal Buser Polres Kaur, kami Polres Kaur sifatnya hanya back-up saja," ujar Kasat Reskrim, Polres Kaur AKP Johan Andika saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Hingga saat ini belum didapat keterangan resmi dari Direskrimsus Polda Bengkulu mengenai perkembangan dari penangkapan penjualan gading gajah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.