Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, Seorang Pemudik Ditangkap di Perbatasan Ciamis

Kompas.com - 13/07/2015, 12:18 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang pemudik bernama Sigit (25), asal Lakbok Kabupaten Ciamis, ditangkap saat mudik dan baru tiba di perbatasan Ciamis karena membawa satu paket sabu seberat 0.5 gram di saku celananya.

"Kami berhasil menangkap salah seorang pemuda asal Ciamis yang baru tiba mudik ke Ciamis kampung halamannya. Ia ditangkap karena memiliki satu paket sabu-sabu yang dibawa saat perjalanan mudik dari Tanjung Priok, Jakarta," ujar Waka Polres Ciamis Kompol Irfan di Ruang Satnarkoba setempat, Senin (13/7/2015).

Menurut Irfan, adanya penangkapan tersangka dengan narkoba jenis sabu baru kali pertama di wilayah Ciamis. Pihaknya pun langsung mengembangkan kasus ini dan mengejar orang yang diduga pengedar di Tanjung Priok. Namun, sampai sekarang yang diduga pelaku masih dalam tahap pengejaran.

"Kami meminta kepada masyarakat Ciamis untuk waspada karena narkoba yang masuk ke daerah ini sudah mulai jenis yang sangat berbahaya tingkat tinggi. Padahal tahun sebelumnya belum pernah ada kasus yang membawa sabu seperti ini," kata Irfan.

Sementara itu, Sigit mengaklu, dirinya mendapatkan sabu dari seorang teman di Tanjung Priok. Rencananya sabu yang dibelinya dengan harga Rp 500.000 itu akan dipakai saat Lebaran di kampung halamannya Ciamis. Namun, dirinya malah tertangkap setelah tiba di perbatasan Ciamis.

"Saya dapat sabu dari teman di Tanjung Priok. Saya bekerja sebagai sopir di Jakarta dan mudik ke Ciamis. Sabu rencananya mau saya pakai saat malam takbir Lebaran nanti," ujar dia.

Kini, tersangka mendekam di sel Mako Polres Ciamis dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus penangkapan tersangka pemilik sabu, kata Irfan, pihaknya pun berhasil mengamankan empat tersangka pemilik ribuan butir obat terlarang jenis Heximel. Obat ini diduga pengaruhnya hampir sama dengan narkoba jenis lainnya. Keempat tersangka ini adalah warga Pangandaran, dan diduga akan diedarkan di kawasan Pangandaran.

"Mereka dapat obat terlarang ini dari salah seorang oknum pegawai apotek," tambah Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com