Pesta miras ini pun kerap digelar menjelang buka puasa hingga makan sahur. Jalil dan rekan-rekannya kerap menggelar pesta miras hingga larut malam setelah shalat tarawih.
Dari pengakuan Jalil diketahui, dirinya sudah lama menekuni profesi sebagai pedagang miras tradisional ini. Meski penjualan miras telah dilarang, Jalil mengaku nekat menjual karena tak punya pekerjaan dan penghasilan tetap untuk membeli kebutuhan Lebaran untuk istri dan anak-anaknya.
“Karena tak ada pekerjaan, terpaksa jual miras. Hasilnya lumayan bisa menutupi biaya kebutuhan Lebaran istri dan anak-anak,” ujar Jalil.
Untuk memberi efek jera, para pelaku ditahan di Mapolres Polewali Mandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.