Engeline adalah bocah delapan tahun yang pada pertengahan Mei lalu dikabarkan hilang. Berselang beberapa minggu kemudian, tepatnya tanggal 10 Juni 2015, jasad Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margriet, di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Margriet pun menjadi tersangka untuk kasus penelantaran anak yang ditangani oleh aparat di Polda Bali. Sementara dalam kasus pembunuhan Engeline, polisi menetapkan pembantu di rumah itu sebagai tersangka. Dia adalah Agus Tay Hamba May (25) yang sehari-hari mengurusi ayam dan hewan peliharaan Margriet lainnya.
"Ya tadi mereka sudah bertemu. Mereka membawa makanan, obat untuk bu Margtiet dan juga vitamin," kata Jefri Kam, salah satu pengacara Margriet, usai kedua anak Margriet menemui ibunya.
Kuasa hukum Margriet lainnya, Aldres Napitupulu, dua anak itu bertemu dengan ibunya seperti keluarga yang lama terpisah, tidak bisa berkomunikasi. Mereka pun melepas rindu dalam pertemuan itu. Apalagi, ternyata Yvonne, berulang tahun pada tanggal 25 Juni lalu.
"Ya biasalah mereka kangen, harulah. Anak-anaknya kasih kabar ke orangtuanya, orangtuanya kasih kabar ke anaknya tentang keadaan ibunya di sini (tahanan). Kalau dulu mereka (memang) terpisah (tapi) setidaknya bisa berkomunikasi pakai handphone, tapi di tahanan kan tidak," kata Aldres.
Sebelum Yvonne dan Christina bertemu ibunya, mereka sempat diminta menunggu di depan sel tahanan Polda Bali. Namun, ternyata saat melakukan pertemuan, Polda Bali memberikan kemudahan dengan bertemu di ruang terpisah dengan tahanan lainnya.
Hingga pertemuan usai, wartawan tidak dapat mendapat keterangan dari kedua perempuan itu. Mereka ternyata dikeluarkan polisi dari jalan berbeda dari saat mereka masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.