Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Anak Buah Gubernur Ganjar Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Kompas.com - 24/06/2015, 18:53 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu pejabat Pemprov Jawa Tengah lagi-lagi tersangkut dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2011 silam. Seusai ekspose pengembangan hasil perkara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan AS sebagai tersangka baru kasus penyimpangan dana tersebut.

Kepala Kejati Jateng, Hartadi mengatakan, AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kepala Biro Keuangan Setda Jateng.

"AS diduga ikut tanggung jawab karena mengeluarkan nota dinas yang ditujukan ke Biro Bina Sosial," kata Hartadi saat dihubungi, Rabu (24/6/2015).

Dalam nota dinas itu, AS diduga telah berperan mendesak agar proposal pengajuan via biro keuangan segera diproses pencairan. Berdasarkan penelusuran, AS adalah Agoes Soeranto. Saat ini, dia menjabat sebagai kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Jateng. Penyidik juga telah memeriksa Agus selama empat kali sebelum ia ditetapkan tersangka.

Sebelum Agus, Kejaksaan juga telah menyeret staf ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto, mantan kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro bina Sosial, Joko Suryanto, serta lima orang mantan aktivis mahasiswa penerima bansos fiktif.

Hartadi menambahkan, dugaan penyimpangan dana bansos bermula dari adanya peraturan Gubernur Jateng pada 2011. Pada awal 2011, terbit Peraturan Gubernur Nomor 6 tentang penyaluran bansos. Namun, saat peraturan itu dikeluarkan banyak kelompok masyarakat yang tak bisa mengajukan proposal.

Untuk penyesuaian, kemudian muncul Pergub lanjutan agar mempermudah syarat pengajuan proposal Bansos. Adanya Pergub inilah yang memberi peluang longgarnya verifikasi proposal hingga banyak penerima fiktif yang mendapat dana bansos. AS sendiri saat ini tengah ikut road show meninjau persiapan jalur mudik bersama Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Purbalingga.

Ketika dikonfirmasi terpisah, AS enggan berkomentar lebih lanjut. "Jangan, Mas. Nanti didukani Pak Gub," kata Agus, Rabu malam ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com