Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi MERS, Pemkab Semarang Awasi 109 Pekerja Asal Korsel

Kompas.com - 06/06/2015, 06:49 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang ikut mewaspadai masuknya penyakit midle east respiratory syndrome (MERS) yang saat ini tengah mengancam negara Kores Selatan (Korsel).

Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan, mengingat di Kabupaten Semarang banyak terdapat industri yang mempekerjakan ekspatriat asal negara Korsel.

"Umumnya para pekerja asal Korea ini memang tinggal dalam waktu yang lama di Kabupaten Semarang dan baru kembali ke negaranya secara temporer. Setahun sekali atau dua kali,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, dr Ngakan Putu, Jumat (5/6/2015).

Melihat situasi dan kondisi ini, Dinkes tetap melakukan langkah antisipasi terhadap masuknya penyakit infeksi pernafasan tersebut. Meskipun sebenarnya tahapan-tahapan untuk mencegah masuknya MERS ini sudah dilakukan sejak mulai dari Imigrasi, Kementerian Kesehatan dan otoritas bandara.   

"Polanya tetap sama, karena penyakit ini sebelumnya juga sudah pernah diantisipasi. Tapi kita juga antisipasi melalui upaya pencegahan risiko kesehatan kerja,” tambahnya.

Sedangkan dari sisi infrastruktur RSUD di Kabupaten Semarang telah memiliki standar layanan penyakit tertentu. Tidak hanya MERS, tetapi juga penyakit berbahaya lainnya yang rentan penularan seperti flu burung.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang Purbatinhadi mengungkapkan, hingga April 2015, sebanyak 515 warga negara asing (WNA) masuk ke Kabupaten Semarang. Mayoritas mereka masuk dengan visa tenaga kerja asing (TKA), yakni sebanyak 299 orang. Dari 299 TKA ini, 109 di antaranya berasal dari Korea.

"Ada 109 WNA asal Korea tersebut masuk ke sini sebagai TKA, bekerja di perusahaan atau buka usaha di sini,” kata Purbatinhadi.

Menurut Purbatin, keberadaan ekspatriat asal Korsel yang ada di Kabupaten Semarang kemungkinan steril dari MERS. Pasalnya, mobilitas WNA Korea ke kampung halamannya ini terbilang rendah.

"Rata-rata mereka tinggal di sini paling tidak enam bulan. Tidak ada yang bolak-balik Indonesia-Korea dalam sepekan sekali ataupun sebulan sekali,” ungkap Purbatin.

Pemeriksaan kesehatan para WNA yang datang dari Korea, imbuh Purbatin, memang sudah dilakukan di setiap pintu masuk ke Indonesia oleh tenaga medis yang ada. Apalagi, jika WNA tersebut berasal dari negara yang diketahui menjadi wilayah endemik penyakit berbahaya dan menular, prosedurnya akan lebih ketat.

Meski sudah ada standar operasional prosedur (SOP), Pemab Semarang tetap melakukan antisipasi-antisipasi penyebaran MERS.

"Selain pengawasan terhadap aktivitas mereka, kami juga akan lebih mengintensifkan koordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinsosnakertrans dan kepolisian," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com