Aksi itu dilakukan sebanyak dua kali. Kepala Polsek Gamping Kompol Agus Zainudin menuturkan, pada Selasa (12/5/2015) lalu, sekitar pukul 22.00 Wib, tersangka SMD masuk ke kamar FR. Saat itu FR sedang berbaring sambil mendengarkan musik.
SMD datang dan langsung duduk di samping FR. SMD lalu memberi uang kepada FR, Rp 50.000. Setelah uang itu diterima, tiba-tiba SMD langsung melakukan aksi bejatnya kepada FR. "Korban diam karena ketakutan," ujar Agus Zainudin, Jumat (5/6/2015).
Tak hanya sekali itu, sehari kemudian tersangka SMD kembali melakukan aksi bejatnya itu. Setelah aksinya yang kedua itu, SMD langsung kabur meninggalkan rumah untuk melarikan diri.
"Dua hari setelah kejadian, korban cerita ke ibunya dan langsung diteruskan dengan melapor ke polisi. Tapi tersangka kabur ke daerah Klaten," tegas Agus.
Selama sekitar dua minggu kabur dari rumahnya, SMD baru dibekuk pada Rabu (3/6/2015). Polisi sebelumnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di Stasiun Tugu Yogyakarta untuk bekerja menjadi kuli panggul.
Mendengar informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi tempat SMD bekerja dan segera melakukan penangkapan. Saat ini tersangka berada di sel tahanan Polsek Gamping Sleman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.