Terlebih, kata Hadi, PWNU Jatim dan PCNU Kota Probolinggo telah meminta Pemkot mencabut izin operasi atas dua tempat hiburan yakni Ayang Café dan JJ Royal, karena kedapatan menyediakan minuman keras, dan tarian erotis.
Hadi beralasan, selain merusak moral, tempat hiburan bisa memicu meningkatkan angka kriminalitas. “Alangkah baiknya bila PCNU langsung mendatangi Pemkot atau menemui Wali Kota, untuk menyampaikan aspirasinya, menutup Ayang Café dan JJ Royal," kata dia, Rabu (20/5/2015).
"Ini masih baru NU. Organisasi yang lain kemungkinan juga akan mengambil sikap. Fakta-fakta dan bukti-bukti yang sudah nyata, mestinya membuat yakin untuk bersikap tegas, tak perlu ragu,” kata Hadi.
Hadi menambahkan, jika Pemkot tidak mengambil sikap, maka dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa pemerintah melakukan pembiaran. (Baca: Pemkot Diminta Tutup Kafe yang Sediakan Tarian Erotis)
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta Pemkot Probolinggo mencabut izin tempat hiburan Ayang Cafe dan JJ Royal. Pasalnya, keduanya dinilai kerap menjadi tempat hiburan malam dan distributor minuman keras. (Baca: Tepergok Sediakan Tarian Erotis, Kafe "JJ Royal" Cuma Ditegur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.