Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeran Pengganti Peragakan 29 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Abraham Samad

Kompas.com - 17/05/2015, 14:43 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dalam rekonstruksi kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjadikan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka, pameran pengganti melakukan 29 adegan. Samad yang digantikan anggota Polda Sulselbar diperlihatkan menjalani prosedur pembuatan KK dan KTP di kantor Kecamatan Panakukang.

Terkait rekonstruksi tanpa menghadirkan dua tersangka, Abraham Samad dan Feriyani Lim, penyidik yang dipimpin Kasubdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulselbar, AKBP Adip R enggan berkomentar. Namun informasi yang diperoleh dari saksi dalam kasus itu, terdapat 29 adegan yang diperagakan.

Seperti yang dikatakan kakak Abraham Samad, Imran Samad kepada wartawan usai menjalani rekonstruksi tersebut, 29 adegan itu diperagakan dalam dua jam. Rekonstruksi dilakukan terkait proses pembuatan KK dan KTP saat Imran Samad menjabat sebagai Camat Panakukang pada tahun 2007 silam.

"Kayaknya ada 29 adegan. Tapi saya cuma 3 adegan yang saya jalankan dalam rekonstruksi. Adegannya cuma prosedur pembuatan KK dan KTP saja. Selain saya saksi, ada dua bekas staf di kantor Kecamatan Panakukang juga menjadi saksi," tuturnya.

Imran Samad juga mengaku, dirinya telah mengikuti Berita Acara Pemeriksaan sebanyak tiga kali. Bahkan, Imran juga akan menjalani pemeriksaan tambahan.

Saat ditanya soal penyitaan dokumen, Imran mengaku tidak pernah dilakukan penyidik Polda Sulselbar. Imran Samad juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Abraham Samad bersama Feriyani Lim. Menurut Imran, dirinya memang pernah menerbitkan KK Abraham Samad bersama istri dan anak-anaknya.

"Kalau KK Abraham bersama keluarganya pernah memang diterbitkan. Tapi tidak ada nama Fariyani Lim. Saya juga tidak kenal itu orang dan tidak pernah lihat orangnya. Bagaimana bisa ada KK atau KTP Feriyani Lim," ucap Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com