Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Gubernur Sultra

Kompas.com - 08/04/2015, 15:47 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa dari dua perguruan tinggi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (8/4/2015) siang. Sebelum tiba di kantor Kejati Sultra di Jalan Ahmad Yani, ratusan mahasiswa menggelar long march dari kampus masing-masing.

Para mahasiswa yang ikut demonstrasi ini mendesak Kejagung RI untuk meningkatkan status Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, penyelidikan kasus dugaan TPPU 4,5 juta dolar AS yang melibatkan Nur Alam telah memasuki tahun ketiga, sejak tahun 2012. Namun hingga kini penanganan kasus itu belum ada kejelasan.

"Kita patut mencurigai kasus ini telah terjadi transaksional, alasannya Kejagung menunggu pemeriksaan saksi kunci," ungkap Ahmad.

Untuk itu, mahasiswa meminta Kejagung RI lebih transparan dalam penanganan kasus TPPU yang diduga melibatkan orang nomor satu di Sultra.

Kasus dugaan TPPU ini, lanjutnya, terungkap dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan antara Rich Corp International (RCI) dan Nur Alam.

Transaksi itu dilakukan sebanyak empat kali dari seorang pengusaha asal Taiwan yang bekerja di bidang pertambangan yaitu Mr Chen. Transaksi itu disamarkan dalam bentuk polis asuransi dengan total transaksi 4,5 juta dollar AS. 

“Jika transaksi antara RCI dan Nur Alam adalah transaksi yang legal mengapa harus disamarkan dalam bentuk polis asuransi,” teriaknya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sultra, Tajuddin, yang menerima para pengunjuk rasa dari balik pintu gerbang yang terbuat dari besi baja, mengatakan, kasus ini masih proses penyelidikan di Kejagung.

"Saya tidak bisa menjelaskan sudah sampai di mana perkara ini, karena itu menjadi kewenangan Kejagung. Kalau rekan mahasiswa mau tahu perkembangannya silakan bersurat ke PPID di Kejagung," ungkap Tajuddin.

Ratusan mahasiswa kecewa mendengar penjelasan Humas Kejati. Nyaris terjadi keributan di pintu gerbang Kejati Sultra, namun kejadian itu tak berlangsung lama. Mahasiswa kemudian membubarkan dengan tertib, setelah hampir 3 jam menggelar orasi di depan kantor Kejati Sultra.

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa mendapat pengawalan petugas kepolisian dari polres Kendari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com