Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, IMB untuk kedua apartemen tersebut diberikan sebelum dirinya terpilih sebagai wali kota.
"Ada IMB. Cuma satu. Itu yang semua disampaikan, izinnya dibuat sebelum saya (menjabat)," kata Emil di Balai Kota Bandung, Kamis (2/4/2015).
Soal rencana pemanggilan oleh Pemprov Jawa Barat, Emil mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasus pembangunan apartemen di Kawasan Bandung Utara (KBU) tersebut.
"Kalau Pemprov manggil silakan saja. Enggak ada masalah. Saya akan sampaikan seadanya. Saya juga tidak suka, tetapi idenya bukan dari saya," ungkapnya.
Emil pun meminta Deddy Mizwar adil. Pasalnya, bukan hanya Pemkot Bandung saja yang memberikan izin pembangunan di wilayah KBU.
"Kalau Pemprov mau begitu, tolong periksa apartemen-apartemen di Dago atas yang masuk Kabupaten Bandung juga. Kalau mau adil, semua Bandung Utara mohon diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kesal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Apartemen The Maj Hotel dan Residence di kawasan Dago, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2015).
Deddy kesal karena bangunan yang dinilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu melanggar aturan ternyata mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bandung. (Baca selengkapnya: Pemkot Bandung Kasih IMB untuk Apartemen, Deddy Mizwar Kesal).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.