Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Visa Kunjungan Sebarkan "Saksi Yehova", 5 WNA Dideportasi

Kompas.com - 01/04/2015, 16:30 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Lima warga negara asing akan dideportasi karena kedapatan menyalahgunakan visa tinggal di Bali. Mereka memegang visa kunjungan, tetapi tertangkap tangan melakukan aktivitas penyebaran kepercayaan "Saksi Yehova".

"Ternyata, organisasi ini sudah mendapatkan izin dari Dirjen Bimas Kristen sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi izin yang diberikan kegiatannya dilakukan hanya untuk komunitasnya saja dan bukan kepada umat lain. Mereka kan mendatangi warga, memberikan brosur, itu meresahkan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai Mohammad Saleh, di Denpasar, Rabu (1/4/2015).

Kelima warga negara asing tersebut di antaranya dua warga Amerika Serikat bernama Alexander Martinez dan Derrick Gary Leonard. Dua warga Australia bernama James Rua Ropiha dan Brayden James Bevan, serta satu warga Perancis bernama Steven Gerard Felix Otal.

"Mereka melakukan kegiatannya sejak 11 Maret 2015 lalu. Petugas menangkap mereka saat menemui warga di Kompleks Meteo Utara, Jalan Teratai II Tuban. Mereka membagikan brosur acara kesaksian Yehovah Witnesses Bali yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 April besok," kata dia.

Mereka akan segera dideportasi dan tidak dilakukan penahanan. Ada satu warga asing berjenis kelamin perempuan yang hingga saat ini masih dicari. Perempuan tersebut diduga juga melakukan kegiatan yang sama dengan kelima warga asing yang akan dideportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com