"Kita amankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo, Sabtu (28/3/2015).
"Kita temukan dua paket kecil. Satu paket di tas plastik yang ada buah duku dan satunya di dalam lemari," tambahnya.
Anggaito menuturkan, penangkapan CH beberapa hari lalu berawal dari informasi yang dilanjutkan dengan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke CH dan segera ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Kini, pihaknya masih terus mengembangkan dengan memintai keterangan CH.
"Kita akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sleman. Penyelidikan dan pengusutan akan terus digalakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.