Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati: Pekerja Seks Praktik di Kamar Kos supaya Irit

Kompas.com - 25/03/2015, 18:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Bupati Semarang Mundjirin mengaku prihatin dengan berkembangnya praktik prostitusi di kawasan wisata Bandungan. Terlebih lagi, saat ini muncul dugaan para perempuan pekerja seks komersial (PSK) melakukan transaksi seksual di kamar kos.

"Kita prihatin tentunya. Satu sisi, orang melihat itu 'bunganya' daerah wisata. Tetapi, kalau mengandalkan itu (prostitusi) saja, ya kita tetap jelek. Sebenarnya, dulu fokusnya di hotel saja, tetapi kok malah sekarang ini ada di kos-kosan," kata Bupati, Rabu (25/3/2015).

Bupati menengarai, beralihnya PSK membuka praktik di kamar kos karena ada oknum yang memeras sehingga penghasilan PSK berkurang. Mereka terpaksa melakukan transaksi di tempat kos agar lebih irit.

Keberadaan kamar-kamar kos di Bandungan saat ini, menurut Bupati, semakin tidak terkendali. Pemkab Semarang lantas membuat peraturan daerah (perda) tentang kos. "Sekarang (kos-kosan) tidak terkendali lagi. Kalau jadi kos-kos seperti itu, kita jadi kesulitan untuk mengawasi (PSK). Makanya, kita sekarang sedang membuat perda tentang kos-kosan," ujarnya.  

Selain upaya membatasi dengan perda, Bupati juga melakukan pendekatan kerohanian bersama instansi terkait, seperti Kodim 0714/Salatiga. Beberapa waktu lalu, kegiatan berupa pengajian bersama PSK, pemandu karaoke, dan pekerja hiburan di Bandungan itu terbukti berhasil membuat tiga orang PSK bertobat.

Mundjirin menambahkan, upaya lainnya untuk mengendalikan praktik prostitusi di Bandungan adalah dengan meminta para pelaku usaha pariwisata, mulai dari hotel, restoran, karaoke untuk melakukan sertifikasi.

"Harus ditertibkan dan kalau bisa dikurangi. Tapi, ditertibkan seperti apa pun, yang namanya prostitusi ya tetap jelek. Semestinya ya memang harus dihilangkan," kata dia.

Baca juga: "Tukiman", Lelaki yang Hidup bak Suami bagi Pekerja Seks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com