Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Tuna Grahita Dituduh Membunuh, Keluarga Demo di Mapolda

Kompas.com - 25/03/2015, 18:39 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai bagian dari keluarga besar Joni Morison Kaat alias Kenzo (35), yang ditangkap polisi karena dituduh melakukan pembunuhan, mendatangi Markas Kepolisian Daerah NTT dan melakukan aksi demo, Kamis (19/3/2015).

Kenzo dituduh membunuh Yunus Kenlopo, penjual sayur asal Desa Oelomi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tewas dengan luka menganga di kepala bagian belakang karena diduga ditembak orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2015) lalu.

Keluarga Joni meminta aparat Kepolisian Resor Kupang Kota segera membebaskan Joni tanpa syarat apapun. Mereka menilai, Joni adalah korban salah tangkap yang dilakukan oleh polisi.

“Joni adalah korban salah tangkap karena belum ada bukti sudah langsung ditangkap dan langsung dijadikan sebagai tersangka. Apalagi Joni ini, mengalami keterbelakangan mental (tuna grahita) dan tidak pernah keluar rumah sehingga kita menilai polisi terkesan memaksakan diri untuk mengungkap kasus tersebut,” tegas salah satu anggota keluarga Yanto Lily, yang berbicara dengan pengeras suara di depan pagar Mapolda NTT.

Penangkapan terhadap Joni, kata Yanto, tidak prosedural dan cenderung dipaksakan. Sebab, saat penangkapan dilakukan, Joni dipaksa membubuhkan cap jempol (Joni tidak bisa baca dan tulis), tanpa menunjukan surat penangkapan dan bukti-bukti otentik.

”Kasus ini sangat janggal karena beberapa CCTV yang dipasang di dekat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang merekam dari malam sampai pagi hari, tidak terlihat adanya peristiwa pembunuhan itu,” kata Yanto.

Yanto lantas meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah NTT, untuk segera memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota karena telah melakukan pelanggaran dengan tindakan salah tangkap ini.

”Kasus ini juga telah kami sampaikan ke Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Hak Asasi Manusia agar diperhatikan khusus,” kata Yanto.

Dalam aksi tersebut, kakak kandung Joni, Very Kaat dan Mama Kecil (Bibi) Joni, Jacoba Navi juga meminta agar Joni segera dibebaskan karena Joni menderita sakit.

”Pak polisi tolong bebaskan adik kami ini, kasihan dia tidak tahu apa-apa. Dia ini sedang sakit maag kronis, jadi sekali lagi tolong bebaskan dia. Kalau polisi tidak bebaskan dia maka kami akan terus melakukan aksi sampai adik kami ini dibebaskan. Sampai sekarang pun kami tidak diberikan kesempatan untuk menemui Joni di dalam sel tahanan,” kata Very.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com