"Di mana ada pemain surfing, pasti ada bir. Jadi, surfing dan bir satu identitas, seperti tidak bisa dipisahkan. Saya tidak bisa ngebayangin seorang surfer yang pegang bir saat bermain surfing," kata Piping, pengajar selancar di Pantai Kuta, saat memberikan pendapatnya dalam forum DOK, di Denpasar, Bali, Jumat (13/3/2015).
Piping menambahkan, bir yang biasa dijual di Pantai Kuta berkadar 5 persen sehingga kecil kemungkinan menimbulkan kemabukan dan memicu perkelahian ataupun kegaduhan di pantai-pantai di Bali.
Bagi wisatawan, minum bir di pantai tak lain merupakan bagian dari menjaga stamina tubuh ketika menikmati pantai, mandi, ataupun saat akan melakukan selancar. Mereka membeli bir di pedagang sekitar pantai atau lebih dikenal dengan pedagang bir "cool box".
"Surfer staminanya cukup lumayan. Bir hanya 5 persen kandungan alkoholnya. Selama ini tidak ada perkelahian di pantai akibat minum bir. Bir berfungsi untuk stamina bagi para peselancar," ujarnya.
Dalam acara obrolan santai atau dialog di Warung Tresni di Denpasar ini, tidak hanya pelaku pariwisata yang menolak regulasi larangan penjualan bir di pantai. Para musisi juga menilai bahwa pemerintah tak perlu melarang penjualan bir, tetapi cukup membatasi usia yang diperbolehkan untuk membeli dan mengonsumsinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.