Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa di Polewali Mandar Otaki Pencurian Sepeda Motor

Kompas.com - 20/02/2015, 00:02 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Dua mahasiswa semester pertama di salah satu perguruan tinggi ternama di Polewali Mandar ditangkap petugas Reskrim Polres Polewali mandar karena disangka mengotaki sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat di Polewali Mandar. Dalam penggerebakan dua mahasiswa ini, sempat diwarnai aksi perlawanan orang tua tersangka lantaran mereka menolak anaknya dibawa polisi.

Selain menangkap tersangka polisi juga menyita 1 unit motor hasil curian. Tim Buru Sergap (Buser) Polres Polewali Mandar mengepung rumah milik Adri, 19 tahun, tersangka curanmor di Kelurahan Takatidung, Polewali Mandar, Kamis malam tadi (19/2).

Pengrebekan ini berjalan dramatis, pasalnya keluarga tersangka sempat terlibat pertengkaran dengan petugas lantaran menolak keluarganya dibawa polisi. Belasan petugas mengepung rumah sambil menenteng senjata api untuk mencegah perlawanan tersangka dan keluarganya.

Tersangka curanmor yang juga seorang mahasiswa semester satu di salah satu perguruan tinggi ternama di Polewali Mandar ini langsung diciduk saat tengah tertidur lelap. Selain menangkap tersangka, Tim Unit Buser juga mengamankan Wahyudi, 19 tahun, seorang penadah motor curian yang tak lain teman sekampus Adri sendiri.

Di rumah penadah ini, polisi berhasil menyita satu unit motor curian jenis Suzuki Satria FU. Ironisnya kedua tersangka curanmor dan penadah ini merupakan remaja yang berusia 19 tahun yang juga tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi ternama di Polewali Mandar.

Terungkapnya kasus pencurian motor ini sendiri berawal pengakuan Hasanuddin, 19 tahun, salah seorang pelaku curanmor yang terlebih dahulu ditangkap petugas. Kelompok Adri cs ini dicatat petugas sejak dua tahun terakhir ini terlibat mengotaki aksi curanmor di berbagai tempat termasuk kantor pemerintah dan fasilitas umum lainnya seperti sekolah, rumah sakit dan tempat lainnya.

Tersangka diketahui terakhir kali melakukan aksi serupa pada Desember 2014 lalu. Di depan petugas tersangka yang masih berusia belasan tahun ini mengaku nekad melakukan pencurian motor untuk biaya kuliah.

Dijual di kampus

Motor curian para tersangka dijual dengan harga miring di lingkungan kampus atau di pedesaan terpencil untuk menghindari petugas. Umumnya satu unit motor curian dijual dengan harga Rp 2 hingga Rp 3 juta per unit.

Kanit Buser Polres Polewali Mandar Aiptu M Munir Hidayat mengatakan, tersangka diketahui terlibat dalam berbagai aksi pencurian motor di berbagai tempat di Polewali Mandar. Tersangka berhasil ditangkap setelah satu tersangka lain dibekuk lebih dahulu.

“Tersangka tercatat mengotaki sejumlah kasus curanmor di Polewali Mandar. Tersangka ditangkap seteleh seorang rekannya ditangkap lebih awal,” Munir.

Ketiga tersangka kini meringkuk ditahanan Mapolres Polewali Mandar dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com