Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok Kerja Diintimidasi, Buruh PT Bina Guna Kimia Minta Perlindungan ke DPRD

Kompas.com - 18/02/2015, 07:12 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com
- Memasuki hari kedua aksi mogok kerja di PT Bina Guna Kimia, Pringapus, Kabupaten Semarang, para buruh mendapatkan intimidasi dari manajemen perusahaan. Mereka akan dilaporkan ke polisi jika masih meneruskan aksi mogok kerja.

Lantaran takut dibawa ke ranah hukum, lima orang perwakilan buruh PT Bina Guna Kimia, Selasa (17/2/2015) siang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk meminta perlindungan.

"Kami ke sini meminta perlindungan kepada DPRD karena merasa diintimidasi. Kita akan dilaporkan ke polisi jika tidak segera bekerja, karena demonya dianggap ilegal," kata Widodo, perwakilan buruh ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Semarang.

Widodo mengungkapkan negosiasi antara perwakilan buruh dengan perusahaan hingga Selasa siang belum mencapai kesepakatan. Tuntutan para buruh terhadap perusahaan yang memformulasi pestisida dan herbisida Itu adalah, adanya kenaikan gaji, kejelasan klaim BPJS Kesehatan, penanganan pencemaran lingkungan, penggantian supervisor HRD dan keleluasaan para buruh berserikat, serta penghapusan outsourcing.

"Perwakilan buruh masih negosiasi dengan perusahaan,’’ ucapnya. (Baca: Tuntut Kenaikan Gaji, Buruh PT Bina Guna Kimia Mogok Kerja)

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menilai perusahaan arogan karena mengancam buruh yang mogok kerja akan dibawa keranah hukum.

"Kalau ada intimidasi, berarti perusahaan arogan. Sehingga buruh menyampaikan surat ke DPRD untuk minta perlindungan," tandasnya.

Menurut Bondan, tuntutan tambahan gaji adalah wajar mengingat jenis pekerjaan mereka sangat berisiko pada kesehatan. Karyawan sering mengalami pusing, bahkan ada yang sampai pingsan akibat tidak kuat mencium bau bahan kimia.

"Perusahaan harus memperhatikan kenaikan gaji karyawan, apalagi sering terjadi kecelakaan kerja. Karyawan pusing akibat tidak kuat mencium bau bahan kimia,’’kata Bondan, usai menemui perwakilan buruh.

Komisi D akan membawa persoalan para buruh PT Bina Guna Kimia ke pimpinan DPRD setelah menunggu hasil perundingan karyawan dengan pihak perusahaan. Jika perundingan menemui jalan buntu, pihaknya akan memediasi kedua belah pihak.

"Syukur kalau sudah ada kesepakatan dan bisa diterima semua pihak. Jika belum ada titik temu, kita siap memediasi,’’ ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com