Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor Perampok Minimarket di Makassar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/02/2015, 06:06 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Unit Khusus Polsekta Ujungpandang akhirnya berhasil meringkus kawanan geng motor yang kerap merampok minimarket di Kota Makassar, Minggu (15/2/2015). Dua pelaku berhasil diringkus dan sembilan pelaku lainnya buron.

Pelaku pertama yakni Reza Prayudha Pinontoan alias Echa (17) warga Jl Harimau No 83. Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan terhadap empat pelaku, Wahyudi alias Jupes, Raditya alias Botak, Muh Akbar alias Abo, Virginawan alias Dion.

Kepala Unit Khusus Polsekta Ujungpandang, Inspektur Dua (Ipda) Bayu yang dikonfirmasi mengatakan, Reza yang ditangkap merupakan pelaku perampokan tujuh minimarket di Kecamatan Ujungpandang. Dengan begitu, Reza dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dilakukan pencarian hingga berhasil diringkus.

"Reza telah merampok Indomart Jl Pattimur, Alfamart Jalan Singa, Circle K Jalan Mappanyukki, Alfamart Jalan Antang, Indomaret Lamaddukelleng, Alfamart Jalan Sungai Saddang, Alfamart Jalan Landak. Setelah merampok Indomaret Jalan Pattimura, pelaku Reza kemudian di register DPO Polsekta Ujungpandang nomor 01/1/2015/Reskrim tanggal 06 Januari 2015. Setelah tertangkap, Reza pun mengakui telah merampok enam minimarket lainnya," katanya.

Setelah tertangkapnya Reza, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, Fauzi alias Uci (17) warga Jalan Harimau. Uci ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Muhajirin. Uci mengaku telah merampok Alfa Mart depan Stadion Mattoangin Jl Cendrawasih.

"Dari hasil introgasi kedua pelaku Reza dan Uci, muncul nama-nama pelaku lainnya yakni Ical, Abhi, Ikbal, Gosse, Chairil, Gilang, Chali, Sandi, Ale. Kesembilan pelaku ini adalah kawanan geng motor NOM (No Mercy) masih salam pengejaran. Kawanan geng motor ini dipimpin Syahrul Ramdhan Anwar (19) yang juga warga Jl Harimau No 47 B, Makassar," ungkap Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com