Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibahas, Pemindahan Terpidana Mati "Bali Nine" dari Kerobokan

Kompas.com - 12/02/2015, 13:36 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bali menggelar rapat tertutup mengenai situasi terkini di Bali terkait akan dieksekusinya terpidana mati kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

“Ya, baru saja rapat koordinasi. Di antaranya membahas soal eksekusi mati dua terpidana mati yang saat ini ada di Lapas Kerobokan. Hasil rapat ini adalah membicarakan perlu tidaknya eksekusi di Bali, atau di tempat lain,” kata Kepala Kejaksaan Momock Bambang Samiarso di Denpasar, Kamis (12/2/2015).

Momock mengatakan, eksekusi terhadap kedua terpidana mati itu akan dilakukan di luar Bali. Namun, waktu pemindahan belum ditentukan. Kendati demikian, persiapan pengamanan pemindahan tetap dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, juga hadir Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Nyoman Suryasta, juga beberapa pejabat terkait, seperti dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta SKPD Provinsi Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com