Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Gudang Miras Oplosan Digerebek Polisi

Kompas.com - 03/02/2015, 17:55 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


BOYOLALI, KOMPAS.com -
Petugas Polda Jawa Tengah bersama Polres Boyolali menggerebek sebuah rumah elite di kawasan jantung Kota Boyolali, Selasa (3/2/2015). Rumah tersebut diduga sebagai gudang dan tempat meracik miras oplosan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan botol miras siap edar dari berbagai merek serta bahan baku untuk meracik minuman keras. Rumah mewah di Jalan Merbabu 83, Boyolali Kota.

Rumah milik tersangka TT tersebut ternyata menjadi lokasi untuk mengoplos minuman keras yang nantinya akan diedarkan tidak hanya di Boyolali, namun juga di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Tanpa perlawanan, petugas dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dan jajaran Polres Boyolali mengamankan barang bukti berupa ratusan botol dengan merek terkenal seperti Bacardi, Jack Daniel dan Smirnoff.

Petugas juga mengamankan botol botol kosong yang diduga akan diisi dengan miras oplosan. Petugas meyakini miras dengan merek terkenal tersebut adalah palsu.

Selain miras dengan merek terkenal, petugas juga mengamankan bahan bahan untuk meracik miras seperti ciu, coca cola, etanol 85 persen, sprite. pewarna dan plastik label minuman keras. Petugas berhasil mencium lokasi pengoplos miras palsu tersebut setelah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus miras oplosan di wilayah Magelang beberapa waktu lalu.

"Kami mem-back-up petugas Ditreskrimsus untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Merbabu 83. Dan disana memang ditemukan sejumlah barang bukti miras oplosan dan bahan bahan untuk meraciknya," kata Kapolsek Boyolali Kota, AKP Miftakhul Huda.

Setelah beberapa saat, polisi mengangkut barang bukti menggunakan mobil pick-up. Dari informasi yang diperoleh, pemilik rumah berinisial TT adalah seorang perempuan yang pada tahun 2010 juga pernah ditangkap petugas dengan kasus yang sama.

Warga sekitar lokasi mengaku rumah tersebut terakhir digunakan untuk usaha cuci mobil. Namun, warga tidak menyangka TT tersandung kasus miras oplosan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com