Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tahan Dipukuli Suaminya, Maria Lapor Polisi

Kompas.com - 26/01/2015, 19:30 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Habis sudah kesabaran Inti Maria boru Damanik (31) menghadapi tingkah laku suaminya, Deny Dahum Silitonga (35) yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector salah satu perusahaan leasing di Pematangsiantar.

Hampir setiap hari, perempuan dua anak warga Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar itu mendapat siksaan dan pukulan dari suaminya tanpa alasan jelas. Maria akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (26/1/2015).

Maria mengaku dipukuli suaminya Deny ketika sedang membantu mertuanya yang membuka usaha warung nasi di loket bus Bintang Utara di Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar. Tak hanya mendapat tendangan di badan, wajah Maria bahkan dibogem berkali-kali sampai bengkak dan membiru.

Di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Maria sambil menangis menerangkan kepada petugas piket, bukan baru sekali ini mendapat siksaan dari suaminya, bahkan beberapa bulan yang lalu pernah melaporkan suaminya, Deny kepada pihak yang berwajib.

"Memang terus aku dipukuli, tapi setiap keluarga bertanya selalu kututupi dan kubilang jatuh dari sepeda motor demi mempertahankan rumah tanggaku. Beberapa bulan lalu aku juga mengadu karena dipukuli sama suamiku. Begitu aku mengadu, suamiku langsung ditangkap dari rumah. Tapi persoalan tidak sampai ke proses hukum lebih lanjut karena didamaikan mertua yang dihadiri RT dan lurah," kata Maria.

Setelah mendengar cerita Maria, petugas langsung mengambil keterangan perempuan ini guna melengkapi berkas pengaduannya. Selanjutnya, petugas membawa Maria ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar untuk membuat visum.

"Maria masih dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perbuatan suaminya dipersangkakan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT," ujar Kanit II SPKT Polres Pematangsiantar, Ipda Edi Wiryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com