Hal ini disampaikan Kasdam IX/Udayana Brigadir Jenderal TNI Ruslian Hariadi seusai memimpin apel Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Kodam IX/Udayana di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (13/1/2015).
"Ada petugas yang akan menyelesaikan kasusnya (jika tertangkap menjadi pengaman ilegal). Diadakan operasi ini, kemungkinan masih ada rekan-rekan kita (TNI) yang suka lupa memburu sesuatu dengan cara tidak benar, dengan cara melanggar disiplin, hukum, dan tata tertib," kata Ruslian Hariadi.
Ruslian juga menyampaikan, Operasi Gaktib dan Yustisi yang akan berlangsung selama satu tahun ini bertujuan untuk membantu atasan yang berhak menghukum prajurit yang melanggar aturan, tata tertib, dan disiplin.
"Ini sebenarnya setiap tahun dilaksanakan, pada intinya untuk mencegah prajurit TNI yang melakukan pelanggaran. Evaluasi tetap ada mengingat masih adanya pelanggaran yang dilakukan anggota pada tahun lalu," ujar dia.
Ruslian menambahkan, operasi ini akan menerapkan ketegasan tanpa kompromi agar anggota TNI menjadi pengabdi bangsa dan negara yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.