Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigjen (Pol) Sriyono membenarkan mengenai penangkapan dua orang terduga teroris di Bima. Mereka adalah DN (31) dan RI (30). Keduanya ditangkap saat tengah bersama FJ yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.
"Ya, sementara ini kita menangkap orang yang membawa senjata api. Kebetulan dia itu waktu ditangkap bertiga, yang satu melarikan diri. Setelah didekati ternyata yang satu itu FJ, DPO-nya Densus 88," kata Sriyono.
Ia mengatakan, saat ini keduanya ditangkap atas kepemilikan senjata api. Sementara itu, terkait dengan dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi teror, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Taurus berisi peluru tajam yang diselipkan di pinggang DN.
Sementara FJ berhasil melarikan diri. FJ merupakan terduga teroris yang selama ini dicari-cari. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap buronan Densus 88 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.