Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertambangan Ilegal Pasir Besi Masih Terjadi, Begini Reaksi Aher

Kompas.com - 05/01/2015, 14:19 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku akan tegas menghentikan dan membawa persoalan aktivitas penambangan pasir besi ilegal di Jawa Barat ke ranah hukum. 

"Ke depan, jika kita melihat lagi di lapangan, ada penambang yang punya izin tapi melanggar perizinannya, katakanlah IPR (Izin Pertambangan Rakyat) punya izin menambang, ya, kalau melanggar kita akan stop," tegas Aher --demikian dia biasa disapa, Senin, (5/1/2015).

"Pokoknya, IPR atau perusahaan besar ketika melanggar UU melanggar ketentuan pertambangan kita akan stop langsung, oke ya, tidak ada toleransi lagi, jadi, yang punya izin, tapi, melanggar apalagi yang tidak mempunyai izin, kita stop langsung dua-duanya, kemudian akan kita proses ke ranah hukum," tegas Aher.

"Kalau mereka menggali dan sampai menghabiskan bibir pantai, itu pelanggaran namanya, makanya kita tegas, kita menyayangi masa depan generasi muda kita, kalau hancur pantainya, terus hancur biota lautnya terus kita mau hidup dari mana? Justru, masyarakat pantai kita harus punya ketegasanan, untuk menjamin masa depan masyarakat pantai kita, makanya yang di Cianjur sudah kita stop semuanya," beber dia.

Di awal tahun 2015 ini, Aher bersama Kepala Polda Jabar Irjen Pol. Mochamad Iriawan terjun memantau langsung aktivitas penambangan pasir besi di wilayah Jabar selatan. "Yang tidak berizin, Polda Jabar sudah melakukan police line, seperti contohnya yang di Cikalong, Cianjur. Sebenernya, mereka dari awal menambang, tidak pake izin, itu pelanggaran berat, kita sudah di ajukan ke ranah hukum," kata dia.

"Pokoknya, pertambangan di kawasan Jabar selatan kita moratorium semuanya, kalau masih ada yang nakal-nakal, laporkan kepada kita, biar kita langsung tindak secepatnya," tegas dia.

Hal ini pun berlaku di wilayah lainnya yang masih melakukan penambangan ilegal, seperti di Tasikmalaya, Karawang, Cirebon dan di sejumlah kabupaten/kota lainnya.

"Kita akan lakukan penegakan hukum sekali lagi, minggu depan kita akan ada satgas bersama, kita akan ada surat keputusan tentang satgas bersama, antara Pemprov Jabar, Polda Jabar, Kejaksaan, TNI. Satgas tersebut akan mengawasi dan menegakkan hukumnya, jadi, kita akan tata kembali, kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata dia.

Setelah melakukan moratorium ini, akan dilakukan penataan kembali dan mengeluarkan izin baru. "Bagi yang tidak berizin ditutup ya, kemudian kita akan tata kembali, baru nanti jika sudah ada penataan, nanti akan dibuka perizinan baru dan (penambangan) dibuka untuk umum, tidak terkait dengan siapa yang menambang sebelumnya, akan dilelang umum nantinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com