"Kelihatannya mereka mau memanfaatkan kesibukan aparat saat sibuk melakukan pengamanan terhadap kedatangan Presiden Jokowi ke wilayah perbatasan," ujar Letkol Infanteri Agustatius Sitepu, Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri, Kamis (18/12/2014).
360 botol minuman keras ilegal dari Malaysia itu diangkut dengan menggunakan mobil pikap. "Pukul 15.00 wita, anggota Pos Aji kuning memeriksa kendaraan kijang pikap hitam nopol DD 8631 AD yg dikendarai saudara AL, 30 tahun," kata dia.
Jenis minuman keras tersebut di antaranya, 108 botol Red Bull Whyski 700 ml, 108 botol Red Bull Whyski 175 ml, 96 botol Mountain Chevas, 24 botol Benson Brendy, 24 botol Golden Angsa. "Jumlah keseluruhan 360 botol," ujar Agustatius Sitepu.
Selain itu, Satgas Pamtas juga menyita 266 botol miras ilegal dari Malaysia di Dermaga Tonghap Seimanggaris lama pada hari Rabu, 17 Desember kemarin. "Kronologinya, anggota Pos Seimanggaris Lama. Pukul 04.35 wita melaksanakan pemeriksaan terhadap sopir Kapal Speed atas nama saudara SF yang sedang menurunkan barang. Didapat tiga kantong plastik dan lima dus berisi minuman keras. Semuanya berjumlah 226 botol dan kaleng," kata Agustatius.
Selanjutnya, pagi ini Satgas Pamtas menyerahkan 1.170 botol miras ilegal dari Malaysia yang merupakan hasil dari 10 kali tangkapan selama bulan November kepada Bea Cukai Nunukan.
"Menjelang tahun baru memang ada peningkatan jumlah penyelundupan miras ke Nunukan. Kita akan melakukan kerjasama dengan pihak Bea Cukai serta memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, mengingat penyelundup semakin lihai menyiasati keadaan," kata Agustatius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.