Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur, Pencuri di Rumah Adik Anggota DPRD Ditembak

Kompas.com - 25/11/2014, 19:03 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
 — DTF (31) terkapar setelah timah panas bersarang di betis kirinya, Selasa (25/11/2014) dini hari. Polisi terpaksa menembaknya karena berusaha kabur saat polisi memintanya untuk menunjukkan lokasi tempat persembunyian rekan-rekannya yang tergabung dalam komplotan pencurian, yakni J dan A.

"Pelaku berusaha melarikan diri, spontan anggota kami mengejar dan melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun demikian, pelaku tetap melarikan diri, tidak menggubris, dan akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dengan tembakan dan mengenai bagian betis kiri," kata Kanitreskrim Polsek Cinambo Ajun Komisaris Polisi Achmad Gunawan di Bandung.

DTF pun diboyong ke RS Sartika Asih, Bandung, untuk mendapatkan perawatan medis. Achmad mengatakan, DTF dan rekan-rekannya buron setelah melakukan pencurian emas, uang tunai, dan barang-barang berharga lainnya di sebuah rumah di Jalan Parakan Saat, Kecamatan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, 24 Agustus lalu.

"Korban atas nama Yuliningsih. Kebetulan Yuliningsih ini merupakan adik dari Bapak Entang Suryaman yang menjabat selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung," kata Achmad.

Pada saat itu, lanjut Achmad, DTF dan para pelaku lainnya menggondol emas seberat 200 gram, laptop Toshiba, ponsel Samsung Galaxi Grand, iPad, ponsel Nokia E63, uang tunai Rp 3,5 juta, serta dompet yang berisikan identitas dan surat-surat penting milik korban. Kerugiannya mencapai Rp 100 juta.

"Modusnya, pelaku memulai aksinya dengan pura-pura bertamu dan memasuki rumah korban untuk mengamati keadaan rumah korban. Keesokan harinya, pada malam hari pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan cara menjebol genteng rumah, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang barang milik korban," kata Achmad.

Setelah menggasak rumah korban, para pelaku kabur. Sementara DTF kabur ke Belitung.

"Dia buron tiga bulan, ternyata ada di Belitung," katanya.

Setelah mengetahui DTF ada di Belitung, Tim Reskrim Polsek Cinambo langsung bergerak menuju Belitung dengan pesawat.

"Informasinya, dia bekerja di penambangan timah di Belitung, kami langsung terbang ke sana. Brigadir Taufik Budiman dan Brigadir R Deden menyamar jadi penambang timah selama dua hari di Belitung, usaha kami tidak sia-sia, akhirnya target yang kita kejar berhasil kami tangkap," ujar dia.

DTF tertangkap pada 21 November lalu. Di Bandung, DTF diminta menunjukkan lokasi persembunyian teman-temannya di Padalarang. Namun, di situlah dia mencoba kabur.

Polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Akibatnya, polisi melumpuhkannya dengan timah panas.

Kini, DTF mendekam di sel tahanan Mapolsek Cinambo. Marbun dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com