Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Hongkong Pakai Visa Turis, Sumarti Tak Dapat Santunan

Kompas.com - 12/11/2014, 04:48 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri memastikan korban pembunuhan di Hongkong, Sumarti Ningsih asal Cilacap, tak akan mendapatkan santunan sebagai pekerja luar negeri. Alasannya, Sumarti berada di Hongkong tidak sebagai pekerja, melainkan turis asing.

“Santunan tidak ada karena bukan berstatus sebagai pekerja, tapi sebagai turis, sesuai visanya,” terang Ricardo Gita Perkasa, salah seorang staf Kementerian Luar Negeri yang mengantar jenazah ke rumah duka di Gandrumangu, Kabupaten Cilacap, Rabu (12/11/2014) dini hari.

Menurut Ricardo, Kemlu hanya memfasilitasi pemulangan jenazah dari Hongkong ke Indonesia. “Kalau santunan, bukan lagi kewenangan kami,” kata dia.

Ricardo berharap, santunan para korban ini supaya bisa ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Santunan dinilai dapat memberikan keringanan bagi keluarga korban, terutama anaknya yang masih kecil.

“Mungkin nanti bisa dari pemerintah daerah kalau santunannya,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Sumarti alias Alice, warga Kampung Grumbul Banaran RT 02 RW 05 Desa/Kecamatan Gandrumangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan salah satu korban pembunuhan di Hongkong oleh bankir Inggris, Rurik Jutting.

Jenazah Sumarti ditemukan dalam sebuah koper di apartemen di Wan Chai, Hongkong. Dia tewas bersama seorang warga Indonesia lainnya yang dikenal sebagai Jesse Lorena di apartemen milik Jutting. Jutting mulai diperiksa oleh kepolisian Hongkong terkait kasus pembunuhan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com