Informasi dari Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, Bripka Harianto, bersama tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syahrizal, tengah melakukan penangkapan terhadap Edi dan komplotannya. Mereka diduga berencana membeli baju di daerah Senapelan.
"Setelah sampai di TKP, sasaran berada di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam. Kemudian, terjadi kontak dan mengenai dada sebelah kiri Bripka Harianto Bahri," ujar AKBP Guntur.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu Davito Edo (25) dan Doni Yuza (29). Polisi menyita Toyota Avanza tanpa plat nomor.
Saat ini, polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.